PORTALOKA.ID - Seorang pria berinisial MD (43) ditangkap polisi Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini diamankan setelah membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor.
Kepada polisi, MD mengaku sepeda motornya dirampas oleh 4 orang tak dikenal, Kamis, 3 April 2025 di Jalan Dr Harun II Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
MD mendatangi Polsek Tanjung Karang Timur, Jumat, 4 April 2025.
Ia membuat laporan terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.
MD mengaku saat mengendarai sepeda motor tiba tiba dihadang 4 orang laki-laki tak dikenal.
Empat laki-laki itu menggunakan 2 sepeda motor.
Kemudian 4 orang tak dikenal ini turun dan menarik paksa sepeda motor milik MD.
"Berdasarkan keterangannya, salah satu pelaku sempat menganiaya dengan memukul bagian perut," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Sabtu, 5 April 2025.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan olah TKP.
Selain itu petugas juga menginterogasi sejumlah saksi saksi di lokasi kejadian.
"Kami menilai peristiwa yang dilaporkan oleh MD ini janggal."