Selain itu peserta juga wajib mematuhi tata tertib di ruang ujian, sebagai berikut:
- Dilarang merokok di dalam ruang ujian
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian
- Dilarang keluar ruangan ujian tanpa izin dari panitia
- Dilarang bertanya dan berbicara dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
Baca Juga: Lagi! BKN Keluarkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP hingga Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Itulah beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.***