berita

Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASN

Jumat, 4 April 2025 | 16:10 WIB
Inilah tata tertib bagi peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 (Web MenpanRB)

- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Baca Juga: Pertama di Jawa Barat, Pemkab Bekasi Siap Lantik 9.051 PPPK pada 26 Maret 2025, SK Pengangkatan Sudah Disiapkan

Tata Tertib Peserta Ujian PPPK Tahap 2

Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2, wajib mengetahui tata tertib ujian.

Berikut taat tertib yang wajib dipatuhi seluruh peserta ujian PPPK tahap 2:

- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi

- Mendapatkan pin registrasi

- Pin registrasi ditutup sebelum jadwal seleksi

- Membawa KTP dan Kartu Ujian

- Berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan

- Dilarang membawa buku catatan, kalkulator, Kamera, jam tangan ke dalam ruang ujian.

Baca Juga: Alhamdulillah! Honorer Segera Dilantik Jadi PPPK dan CPNS, Namun BKN Minta Instansi Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Halaman:

Tags

Terkini