PORTALOKA.ID - Polemik penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 dipercepat.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025.
Sedangkan PPPK pengangkatannya pada 1 Maret 2026.
Baca Juga: Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat! CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Namun, akhirnya pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) itu dimajukan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan keputusan untuk mempercepat pengangkatan CASN formasi tahun 2024.
Menurut Prasetyo Hadi hal itu guna memberikan kepastian sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ia menuturkan, CPNS akan diangkat paling lama Juni 2025.
Baca Juga: Cair Sebelum Idul Fitri 2025, Kemenag Cairkan 120.067 Tunjangan Profesi Guru hingga Pengawas PAI
Sedangkan, PPPK pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," ujarnya di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo menekankan proses pengangkatan ASN bertujuan bukan hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan, melainkan bertujuan untuk memastikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
"Berkaitan dengan proses rekruitmen pengangkatan ASN, Bapak Presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.***