Lebih lanjut, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa masjid ramah juga harus mampu mendukung mereka yang lansia maupun difabel dengan fasilitas yang memudahkan mereka untuk beribadah.
"Intinya, bagaimana para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menciptakan kenyamanan di masjid bagi semua generasi, termasuk lansia dan difabel. Masjid harus menjadi tempat yang menyenangkan dan mudah diakses oleh semua pihak," tegasnya.
Kehadiran Anugerah Masjid Ramah di Ciamis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas masjid sebagai pusat pengajaran dan tempat ibadah yang inklusif.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat persatuan umat, mendukung keberagaman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.***