berita

Jam Operasional Tempat Hiburan hingga Panti Pijat di Klaten Dibatasi Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 11:02 WIB
ILUTRASI TEMPAT HIBURAN MALAM - Saat bulan Ramadhan 2025, tempat hiburan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tetap diijinkan beroperasi. (Freepik/senivpetro)

Surat ditandatangani sekertaris daerah menyesuaikan dengan Pemprov dan daerah lainnya.

Sebelum surat dibuat, dinas sudah berkoordinasi di forum se Solo raya.

Baca Juga: Warga Terdampak Angin Ribut di Jambukulon Ceper Klaten Dapat Bantuan Semen dan Paket Lampu Penerangan Jalan dari Polres Klaten

Sehingga diharapkan semua berjalan kondusif.

"Kita saling koordinasi di forum se Solo raya."

"Dengan demikian tidak terjadi gejolak, harapannya semua kondusif," ucapnya.

Para pengusaha tetap bisa buka tetapi harus mentaati batasan jam dan aturan yang sudah dibuat.

Baca Juga: Hindari Penyebrang Jalan, Kecelakaan Maut Mobil Toyota Yaris vs Motor Honda Vario di Jalan Pemuda Klaten, 1 Orang Tewas

Pihak dinas nantinya akan melakukan pemantauan.

Pengawasan bakal terus dilakukan oleh tim dari Disbudporapar, Polres serta Satpol PP dan Damkar Klaten.

"Ada nanti pantauan dari dinas, Polres dan OPD terkait."

"Dihimbau harus menghormati Ramadan, saling memahami dan menjaga, sehingga Klaten tetap kondusif."

“Kalau berdasarkan laporan dari data yang dulu, ada sekitar 100 tempat hiburan di Klaten,” tuturnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini