Surat ditandatangani sekertaris daerah menyesuaikan dengan Pemprov dan daerah lainnya.
Sebelum surat dibuat, dinas sudah berkoordinasi di forum se Solo raya.
Sehingga diharapkan semua berjalan kondusif.
"Kita saling koordinasi di forum se Solo raya."
"Dengan demikian tidak terjadi gejolak, harapannya semua kondusif," ucapnya.
Para pengusaha tetap bisa buka tetapi harus mentaati batasan jam dan aturan yang sudah dibuat.
Pihak dinas nantinya akan melakukan pemantauan.
Pengawasan bakal terus dilakukan oleh tim dari Disbudporapar, Polres serta Satpol PP dan Damkar Klaten.
"Ada nanti pantauan dari dinas, Polres dan OPD terkait."
"Dihimbau harus menghormati Ramadan, saling memahami dan menjaga, sehingga Klaten tetap kondusif."
“Kalau berdasarkan laporan dari data yang dulu, ada sekitar 100 tempat hiburan di Klaten,” tuturnya. ***