PORTALOKA.ID - Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan suami terhadap istri di Bantul hingga meninggal dunia.
Reka adegan digelar di halaman Polres Bantul pada Rabu, 26 Februari 2025.
Korban bernama Watiyem (33).
Sedangkan tersangka bernamas Agus Prasetyo (39).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan ada 34 adegan yang diperagakan tersangka Agus.
"Tadi sebanyak 34 adegan diperagakan oleh tersangka," kata Jeffry dalam keterangannya, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.
Adegan tersebut dimulai saat korban menjemput tersangka ke pemancingan hingga sampai dihabisi nyawanya.
Jeffry bilang, terungkap korban meninggal dunia karena dipukul oleh tersangka pada bagian kepalanya dengan linggis sebanyak satu kali.
"Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul pada kepala bagian belakang menggunakan linggis sebanyak satu kali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada penemuan jasad wanita di Karang Jati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Selasa, 4 Februari 2025 pagi.
Pelaku pembunuhan ternyata suami korban berinisial AP (39)
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kasus terungkap dari laporan warga sekitar TKP yang mencium bau busuk dari rumah pelaku.