Minggu, 19 Juli 2026

Setelah Lolos CPNS 2024, Kapan Dapat NIP? Simak Penjelasan dan Tahapannya Agar Tidak Ada Hambatan jadi PNS

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 13 Januari 2025 | 17:51 WIB
Inilah serangkaian tahapan CPNS untuk memperoleh NIP dan menjadi PNS (Instagram @korpri_indonesia/@fitrarizayani)
Inilah serangkaian tahapan CPNS untuk memperoleh NIP dan menjadi PNS (Instagram @korpri_indonesia/@fitrarizayani)

PORTALOKA.ID - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 sudah diumumkan.

Ada dua kategori peserta dalam pengumuman hasil CPNS 2024, yakni lolos dan tidak lolos.

Bagi peserta yang tidak lolos, dapat mengajukan sanggah.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah hasil CPNS 2024 dilakukan pada 13 - 15 Januari 2025.

Baca Juga: Link Download Lampiran Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2024, Sebanyak 17 Ribu Orang Siap Ganti Status jadi PNS

Setelah pengajuan sanggah, panitia akan memverifikasi apakah sanggahan diterima atau ditolak.

Jika sanggahan diterima, peserta dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Lalu, setelah dinyatakan lolos CPNS 2024, apa yang dilakukan selanjutnya?

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: Begini Cara Sanggah Hasil CPNS 2024 yang Dimulai Hari Ini Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggahannya

Pengisian DRH ini penting karena untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

NIP ini merupakan identitas kepegawaian yang akan digunakan terus selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat mengisi DRH, pelamar diminta untuk memberikan biodata, berupa riwayat pendidikan, serta melampirkan sejumlah dokumen.

Berdasarkan jadwal dari BKN, pengisian DRH berlangsung pada 23 Januari - 21 Februari 2025.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X