SIKKA, PORTALOKA.ID - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengerikan terjadi pada Rabu siang, 8 Januari 2025, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan tersebut terjadi pukul 12.00 WITA di jalan lintas utara Maumere-Magepanda, tepatnya di wilayah Patisomba, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Insiden itu melibatkan sebuah mobil dump truck Mitsubishi Ragasa berwarna kuning dengan nomor polisi EB 8056 WB dan sepeda motor Honda Revo berwarna hitam tanpa nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB).
Kronologi Kecelakaan
Baca Juga: Adu Banteng Truk Ragasa Vs Revo di Jalan Lintas Utara Sikka NTT, Motor Tanpa Nomor Kendaraan
Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Revo berinisial FSE (17), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat (Magepanda) menuju timur (Maumere).
Di tengah perjalanan, FSE berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun naas, ia langsung bertabrakan dengan mobil dump truck yang datang dari arah berlawanan, dikemudikan oleh TT (37).
Akibat tabrakan yang keras tersebut menyebabkan FSE menderita luka berat, dengan luka robek di jari tangan kanan dan pergelangan kaki kanan yang putus.
Korban segera dilarikan ke RSUD TC. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, TT, pengemudi dump truck yang merupakan warga Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, tidak mengalami luka. Ia dapat menunjukkan SIM B1 Umum yang dimilikinya.
Seorang saksi mata sekaligus penumpang mobil dump truck, DIS, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Penyebab kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor.
Artikel Terkait
Viral Patwal Mobil RI 36 Ugal-ugalan, Mahfud MD Kaget saat Tanya Siapa Pemiliknya kepada AI
MAAF! Bagi yang Tidak Memenuhi 7 Syarat Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Kemenag pada Maret 2025
Netizen Heboh! Plat Nomor Mobil RI 36 Diduga Milik Raffi Ahmad, Benarkah?
Cheesecuit Viral Bandung: Resep Praktis dan Mudah untuk Dessert Kekinian, No Mixer dan No Oven
Kementerian Agama Sediakan 269 Ribu Kuota PPG 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Gus Miftah Viral Lagi! Kontroversi Ejekan Penjual Es Teh dan Drama Korban Bullying