Kamis, 4 Juni 2026

2 Kasus Wisatawan Terseret Ombak dalam Sepakan di Kawasan Bantul Yogyakarta, Ada di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 22 Desember 2024 | 10:22 WIB
Ilustrasi - Polres Bantul Yogyakarta catat 2  kasus wisatawan terseret ombak. Ada di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo (Freepik/wirestock)
Ilustrasi - Polres Bantul Yogyakarta catat 2 kasus wisatawan terseret ombak. Ada di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo (Freepik/wirestock)

PORTALOKA.ID - Polres Bantul mencatat ada 2 kasus wisatawan terseret ombak dalam sepekan terakhir. Lokasi ada di dan Pantai Parangkusumo dan Parangtritis.

Insiden pertama ada di Pantai Parangtritis Yogyakarta pada Rabu, 18 Desember 2024 pukul 14.10 WIB.

Korban merupakan salah satu rombongan wisatawan dari MTS di Kabupaten Nganjuk

Dia berinisial MAAM (14), siswa asal Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Gegara Ambil Kepala Kambing, Pemuda 25 Tahun Terseret Ombak di Pantai Parangkusumo Bantul Yogyakarta

Sesaat sebelum kejadian MAAM berenang di kawasan dekat ekor palung laut.

Kemudian korban terseret ombak dan akhirnya tenggelam.

Beruntung Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi III Pantai Parangtritis, berhasil menyelamatkan korban.

Selanjutnya hanya berselang tiga hari, Polres Bantul kembali mencatat adanya temuan kasus wisatawan terseret ombak di Pantai Parangkusumo.

Baca Juga: Adu Banteng Motor Scoopy Vs Sepeda Kayuh di Jalan Parangtritis Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Terluka

Kali ini korban adalah warga setempat bernama Galang Haedi Wijaya (25), asal Parangtritis, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, insiden bermula saat korban bersama ayahnya mengunjungi Pantai Parangkusumo.

Kemudian korban melihat ada kepala kambing dilabuh ke Laut Selatan.

Jeffry bilang, korban pun berniat ambil kepala kambing.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X