Kamis, 4 Juni 2026

Pantau Langsung Kondisi Pasca Banjir Bandang, Bupati Tegal : Guci Aman untuk Dikunjungi

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:07 WIB
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meninjau langsung Objek Wisata Guci pasca terjadinya banjir bandang, Sabtu 20 Desember 2025. (Instagram Ischak Maulana Rohman)
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meninjau langsung Objek Wisata Guci pasca terjadinya banjir bandang, Sabtu 20 Desember 2025. (Instagram Ischak Maulana Rohman)

PORTALOKA.ID-- Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meninjau langsung Objek Wisata Guci pasca terjadinya banjir bandang, Sabtu 20 Desember 2025.

Dalam unggahan di akun Instagramnya, Bupati Tegal melihat langsung pemandian air panas Pancuran 13.

Pasalnya, Pancuran 13 menjadi salah satu tempat pemandian air panas yang terdampak cukup parah.

"Malam ini saya turun langsung melakukan monitoring di pancuran Objek Wisata Guci untuk melihat kondisi pasca banjir," tulisnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Pemandian Air Panas di Guci Tegal, Pancuran 13 Hilang Terbawa Arus

Menurutnya, keselamatan dan keberlangsungan destinasi wisata menjadi perhatian utama Pemkab Tegal.

"Mulai besok, pembersihan dan pengamanan akan segera dilakukan bersama pihak terkait agar aktivitas masyarakat dan wisata dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman," katanya.

Ischak pun menegaskan bahwa Objek Wisata Guci Tegal aman untul dikunjungi.

"Guci aman untuk dikunjungi," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Harga Tiket Masuk Objek Wisata Guci Tegal Diskon hingga 50 Persen Selama Desember 2025

Seperti yang kita ketahui, viral di media sosial kawasan wisata Guci Tegal diterjang banjir bandang, Sabtu 20 Desember 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat arus deras dari Sungai Gung menerjang pemandian air panas pancuran 13 Guci Tegal.

"Hari ini Tegal berduka, banjir bandang hancurkan pancuran 13 Guci Tegal," tulis akun TikTok @fadilaharif55.

Selain Pancuran 13, Pancuran 5 juga terkana dampaknya, di mana tertutup material batu dan pasir.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X