Rabu, 3 Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Serahkan Kartu BPJS Untuk 25.081 Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Ciamis

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Kamis, 4 Desember 2025 | 10:00 WIB
BPJS serahkan Kartu BPJS Untuk 25.081  Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Ciamis  (BPJS)
BPJS serahkan Kartu BPJS Untuk 25.081 Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Ciamis (BPJS)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menyerahkan secara simbolik kartu BPJS Kenaker bagi Pekerja Non Upah di Kabupaten Ciamis, Rabu, 3 November 2025 di Oproom Setda Kabupaten Ciamis.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini, turut dihadiri Asda 2 Dadang Darmawan dan Sekdis Ketenagakerjaaan Kabupaten Ciamis, Solihin.

Kepala Bidang Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Lia mengatakan, dirinya ditugaskan untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagaakerjaan BPU kepada 25.081 peserta.

“Kartu ini tujuannya untuk meratakan kepesertaan dan membantu peserta bukan penerima upah, khususnya bagi yang kurang mampu,” ucapnya.

Baca Juga: Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek Tanggalnya di Sini Ya!

Diungkapkan, untuk pembayaran Premi sebesar Rp.16.800 untuk dua program, yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), sebagai perlindungan dasar.

“Program ini diharapkan dapat memeratakan kepesertaan dan meningkatkan UCG. Di kami ada program Universal Favorit Jam clauster di setiap kota dan kabupaten. Mudah-mudahan dengan tambahan 25.081 peserta ini dapat meningkatkan capaian di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.***

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X