PORTALOKA.ID - Seorang pria pencari rongsokan, S (43) diamankan polisi.
S adalah warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, jawa Tengah yang kontrak di Solo.
Ia ditangkap gegara masuk ke dalam ruko dan bawa kabur 4 velg mobil impor bersama bannya senilai Rp 15 juta.
Aksi pencurian terjadi di ruko di Jalan Jogja-Solo di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ruko tersebut milik HAW (39) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang tinggal di Perum Taman Anggrek Jebugan, Kabupaten Klaten.
"Pencurian velg terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 sekira pukul 07.00 WIB," ucap Wakapolres Klaten, Kompol Sanusi di Mapolres Klaten, Selasa, 25 November 2025.
Setelah dapat laporan, Polres Klaten segera melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku S.
Baca Juga: Ide Jualan Puding Melon Kelapa, Segar Berserat, Cocok Jadi Resep Dagangan Jajanan Anak Sekolah
"BP diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Klaten pada Rabu, 19 November 2025 pukul 15.00 WIB di Semarang," kata Kompol Sanusi.
S ditangkap di sebuah losmen di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan kejadian bermula saat S mencari rongsok mengendarai Honda Beat, Sabtu pagi, 15 November 2025.
Artikel Terkait
Ratusan Siswa SD Muhamadiyah Tonggalan Klaten Laksanakan Salat Ghaib untuk Korban Tanah Longsor di Cilacap dan Banjarnegara
Viral Pemotor Berjaket Oranye Bertulisan Curhatan soal Laporan di Polres Klaten, Ternyata Ini Kasusnya
Viral Pemuda Asal Gunungkidul Bawa Celurit Serang Pemotor dan Mobil di Prambanan Klaten, Hukuman Penjara Sudah Menanti
2 Pria Nekat Curi Honda Vario di Wonosari Klaten, Tak Berkutik Saat Dilabrak Pemilik Motor Datang Bawa Bukti
Bikin Terharu! Momen Bupati Klaten Hamenang Nangis Peluk Gurunya saat Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Alun-alun: Minta Doa Restu Ya Pak Gimo