PORTALOKA.ID - Begini pengakuan seorang menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Pelaku yakni NG (49) sedangkan korban adalah SA (60).
Kepada polisi, NG mengaku sangat menyesali perbuatannya.
NG mengatakan rumahnya dan mertua berdekatan.
Mereka juga sering berselisih paham.
Namun, antara pelaku dan korban tidak pernah sampai melakukan kekerasan fisik.
"Saya menyesal, Pak."
"Kemarin itu saya emosi, dan kehilangan kendali," ucap NG saat konferensi pers di Mapolres Kebuman, Minggu, 1 Juni 2025.
Kini, NG sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
NG dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Artikel Terkait
Pria Asal Brebes Maling 8 Kambing Ditangkap Polisi Kebumen, Sudah Beraksi di 20 Lokasi, Ternyata Residivis
2 Remaja Begal Sadis di Lingkar Selatan Mirit Kebumen Ditangkap di Sleman, Korban Dibacok Lebih dari 10 Kali, Pelaku Kabur
Perangkat Desa dan 1 Warga di Karanggayam Kebumen Janjian Konsumsi Sabu saat Hari Kartini, Endingnya Ditangkap di Dekat Perlintasan Rel Kereta
3 Fakta Kecelakaan Pikap Muatan Sepeda Motor di Kulon Progo Yogyakarta, Hendak Perjalanan ke Kebumen hingga Jalani Obsevasi di Rumah Sakit
Tiga Preman Lakukan Pungli di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen Endingnya Ditangkap Polisi, Segini Besaran Setoran yang Harus Diberikan oleh Pedagang
Warga Desa Klegenwonosari Dianiaya di Sebuah Gudang di Buluspesantren Kebumen, Pelaku Tendang Pinggang hingga Kepala Korban
Hujan Deras, Rumah di Ginandong Karanggayam Kebumen Tertimpa Tanah Longsor dari Tebing Setinggi 4 Meter, Tembok Jebol, Korban Mengungsi
Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban
Tersinggung dan Marah, Pria 32 Tahun Nekat Aniaya Seorang Buruh di Pejagoan Kebumen hingga Mimisan
Aksi Menantu Nekat Bacok Mertua Gara-Gara Daun Lamtoro di Giyanti Rowokele Kebumen, Korban Tersinggung hingga Memicu Cekcok