PORTALOKA.ID - Satlantas Polres Klaten, Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor berknalpot brong.
Kegiatan itu menyasar suporter atau pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar.
Lokasi penindakan di sekitar GOR Gelarsena Klaten, Simpang Empat SPBU Jonggrangan, dan Simpang Empat GOR.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim mengatakan penindakan dilakukan saat laga futsal antar SMP dan SMA.
Baca Juga: 66 Motor Brong hingga Pelaku Premanisme Ditangkap Tim Gabungan di Klaten saat Patroli Skala Besar
Laga futsal digelar di GOR Gelarsena Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Di mulai sekitar akhir pekan lalu."
"Langsung kami tindak tegas dan hari pertama sudah mengamankan 4 sepeda motor berknalpot brong."
"Kami mendapatkan perintah dari Pak Kapolres untuk menindak tegas, khususnya suporter atau pelajar di bawah 17 tahun yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar," ucap Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, kepada Portaloka.id, Jumat, 9 Mei 2025.
Hingga Kamis, 8 Mei 2025, ada 10 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Klaten.
Puluhan kendaraan itu lalu dibawa ke Unit Gakkum Polres Klaten untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami langsung tindak tegas dengan memberi sanksi tilang," imbuhnya.
Pihaknya meminta pengguna sepeda motor berknalpot brong untuk membuat surat pernyataan.
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Truk Tabrak Ekskavator di Bantul Yogyakarta, Korban Warga Klaten dan Kendaraan Sempat Mogok
9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Polres Klaten Laksanakan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Pria Warga Kota Semarang Nekat Curi Honda Beat Milik Teman Sesama Buruh Proyek di Klaten, Pelaku Ganti Baju Lalu Sembunyikan Motor di Semak-semak
66 Motor Brong hingga Pelaku Premanisme Ditangkap Tim Gabungan di Klaten saat Patroli Skala Besar