Kamis, 4 Juni 2026

Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:55 WIB
Seorang pemuda diamankan polisi Polsek Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor, 30 April 2025.  (Humas Polres Klaten)
Seorang pemuda diamankan polisi Polsek Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor, 30 April 2025. (Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata Seruduk Alphard dan Avanza di Exit Tol Klaten, Bawa Rombongan Pengantar Haji dari Weleri Kendal

"Kalau berhasil mencuri, sepeda motor mau dijual untuk makan sehari-hari."

"Kalau bisa ambil motor yang digadaikan,” kata D di Mapolres Klaten, Jumat, 9 Mei 2025.

Viral di media sosial video pria jadi bulan-bulan warga gegera tepergok mencuri sepeda motor di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu malam, 30 April 2025. (Portaloka.id/ISTIMEWA)

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan polisi masih mengejar 1 pelaku lainnya.

Teman D, A warga Demak masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

"Satu tersangka masih kami cari sebagai DPO."

"Kami sudah mendapatkan identitasnya," kata AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Jumat, 9 Mei 2025.

Atas perbuatannya, D dijerat pidana dengan pasal 363 ayat (1 ) keempat KUHP junto pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 7 tahun," tuturnya.

Baca Juga: Terdampak Hujan dan Lapuk, Rumah Warga Gergunung Klaten Roboh Menimpa 2 Motor

AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kendaraan.

Selain itu juga bisa memasang CCTV untuk mencegah tindak kriminal serupa. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X