PORTALOKA.ID - Setelah sebulan menjalani ujian di bulan Ramadhan, kini tiba saatnya merayakan kemenangan.
1 Syawal adalah hari raya Idul Fitri, hari di mana kita semua kembali suci.
Pada hari Idul Fitri umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sholat ied.
Selain itu, juga dianjurkan untuk mengumandangkan takbir, baik pada malam maupun pada hari Idul Fitri.
Baca Juga: LENGKAP! Inilah Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri Lengkap dengan Bacaan di Antara Takbir
Adapun yang menjadi dasar mengumandangkan pada hari raya Idul Fitri yaitu Al Quran surat Al Baqarah ayat 185.
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ
Artinya: “Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah ayat 185).
Dalil Takbir Idul Fitri
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ada dua jenis takbir Idul Fitri.
Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Istiqamah di Tengah Gejolak Zaman
Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah. Setiap selesai shalat, dianjurkan untuk membaca takbir.
Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi.
Takbir Idul Fitri bisa dikumandangkan di mana saja, di rumah, jalan, masjid, pasar atau tempat lainnya.