Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas sudah menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 2025.
Umat Muslim membayar sebesar Rp 47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baznas juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp 60 ribu per jiwa per hari. ***