khazanah

Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 4 Hukumannya Puasa Dua Bulan Berturut-turut

Rabu, 5 Maret 2025 | 04:28 WIB
8 hal yang membatalkan puasa, salah satunya harus mengganti puasa 2 bulan berturut-turut (Freepik/rawpixel.com)

Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu lubang, baik kubul maupun dubur, itu dapat membatalkan puasa meski untuk pengobatan sekalipun.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih Lengkap dengan Keutamaannya, Yuk Hafalkan Lagi sebelum Ramadhan Tiba

3. Muntah dengan sengaja

Hal lain yang membatalkan puasa yaitu muntah dengan sengaja. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya.” (HR. Abu Daud).

4. Melakukan hubungan suami istri

Meskipun berhubungan suami istri halal, namun jika saat puasa hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Untuk pelanggaran ini wajib menggantinya dengan memerdekakan budak mukmin. Jika tidak, ia wajib mengganti puasanya di bulan lain selama dua bulan berturut-turut.

Baca Juga: Memahami 6 Nilai dan Keistimewaan Puasa Ramadhan, Tak Hanya Menahan Lapar dan Dahaga

5. Keluar air mani dengan sengaja

Apabila sedang berpuasa, kemudian dia mengeluarkan mani dengan sengaja, maka puasanya batal

Tetapi jika keluar mani karena mimpi, makan dalam keadaan demikian puasanya tetap sah.

6. Haid dan nifas

Meskipun bukan atas kehendak pribadi dan terjadi secara alamiah, bagi wanita yang sedang berpuasa kemudian mengalami haid, maka puasanya dinyatakan batal.

Begitu juga dengan wanita yang nifas, ia wajib menggantinya di waktu yang lain.

Halaman:

Tags

Terkini