berita

Siapkan Kelengkapan Kendaraan! Ini 12 Sasaran Pelanggaran yang akan Ditindak dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 Polres Sikka

Senin, 10 Februari 2025 | 17:45 WIB
Polres Sikka menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 (Tribrata News Polres Sikka)

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Pengendara dan penumpang spm yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk)

Baca Juga: Polsek Waigete Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan yang Resahkan Warga Watudiran, Kabupaten Sikka

7. Melawan arus lalu lintas

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang melebihi muatan

11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

12. Penggunaan plat nomor palsu

Baca Juga: Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Melalui Aplikasi SatuSehat Dilengkapi dengan Jenis Pemeriksaan yang Diberikan

Operasi Keselamatan Turangga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sikka selama masa liburan Idul Fitri.***

Halaman:

Tags

Terkini