1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Pengendara dan penumpang spm yang tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk)
Baca Juga: Polsek Waigete Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan yang Resahkan Warga Watudiran, Kabupaten Sikka
7. Melawan arus lalu lintas
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
10. Kendaraan yang melebihi muatan
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
12. Penggunaan plat nomor palsu
Operasi Keselamatan Turangga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sikka selama masa liburan Idul Fitri.***