CIAMIS, PORTALOKA.ID – Seorang gadis, PA (19) ditemukan tak bernyawa di Kampung Lebak, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Senin, 3 Februari 2025 sekira pukul 06.00 WIB.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tangga sebuah kos.
Saat ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, PA mengenakan atasan putih dan rok hitam panjang.
Seusai dievakuasi, jasad korban segera dibawa ke RSUD Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.
PA diketahui bekerja di sebuah restoran cepat saji selama kurang lebih dua bulan.
Menurut teman satu kos korban, PA dikenal sebagai gadis yang pendiam dan jarang bercerita tentang masalah pribadinya.
Menurut keterangan Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan awal.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, yaitu sebuah telepon genggam milik korban dan kerudung yang diduga digunakan dalam kejadian ini.
"Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini."
"Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk dari keluarga korban," ucap Iptu Ateng Budiono pada Senin, 3 Februari 2025.
Pihak kepolisian juga menyebut bahwa keluarga korban memutuskan untuk menolak proses autopsi terhadap jenazah PA.
Meskipun keluarga memilih menolak autopsi, penyelidikan kasus tetap terus berjalan.