PORTALOKA.ID - Sejumlah instansi pusat maupun daerah sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD jangan berpuas diri dulu karena masih ada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang harus diikuti.
SKB menjadi penentu kelulusan peserta menjadi CPNS.
Maka dari itu, peserta diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti tes SKB.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemkot Solo 2024, Ini Jadwal Pelaksanaan SKB
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta yang akan mengikuti SKB.
Salah satunya yakni pemilihan lokasi ujian dan waktu untuk mencetak kartu peserta ujian.
Sama seperti saat mengikuti SKD, peserta SKB wajib memilih atau menentukan lokasi ujian.
Selanjutnya peserta bisa mencetak kartu ujian SKB.
Lokasi ujian SKB dapat dipilih mulai tanggal 23-25 November 2024 melalui akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKB akan disampaikan pada 4-8 Desember 2024.
Setelah itu peserta SKB bisa mencetak kartu peserta ujian yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun SSCASN masing-masing.
Untuk informasi selengkapnya bisa dicek melalui website resmi instansi yang dilamar.