CIAMIS, PORTALOKA.ID - Buntut dari Deklarasi Pawang Ciamis yang dipimpin Epi Wahyudi Manan, Panwascam Cikoneng melaporkan Epi Wahyudi ke Bawaslu Kabupaten Ciamis, Sabtu, 9 November 2024.
Menurut Ketua Panwascam Kecamatan Cikoneng, Kusuma, Epi Wahyudi adalah anggota BPD Desa Cikoneng.
Dia secara terbuka memperlihatkan diri di kegiatan politik, padahal harusnya netral.
"Kami memproses kasus Epi Wahyudi sebagai bahan pertimbangan, karena dia sudah dua kali diberikan peringatan," katanya.
"Nanti seperti apa keputusan finalnya, silahkan hubungi Bawaslu Kabupaten Ciamis," tambah Kusuma yang memantau di lapangan.
Selain nama Epi Wahyudi, lanjut Kusuma, pihaknya juga telah menegur kepada salah satu kepala desa agar tidak ikut kampanye. Tapi sang kepala desa ngotot ikut berkampanye.
"Ada dua temuan di Kecamatan Cikoneng yakni kasus pelanggaran netralitas," ujar Kusuma.
Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Relawan Dermawan Galuh Ciamis (Pawang Ciamis) yang secara resmi mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Dermawan, pada Sabtu, 9 November 2024.
Koordinator Solidaritas Masyarakat (Solmet) Kang Dedi Mulyadi di Ciamis, Epi Wahyudi Manan, mengatakan, deklarasi ini merupakan inisiatif dari simpul-simpul relawan yang ingin menyatukan visi untuk memenangkan pasangan nomor urut 4 Dermawan pada Pilgub Jabar 2024.
Pawang Ciamis, yang terdiri dari 16 simpul relawan dengan 11 organisasi relawan di bawahnya, berkomitmen untuk memenangkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.***