KLATEN, PORTALOKA.ID - Polsek Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melakukan sidak di SMP N 1 Cawas, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Selasa, 5 November 2024.
Dikutip dari rilis yang diterima Portaloka.id, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustafa.
Sidak dilakukan untuk menertibkan kendaraan sepeda motor (SPM) berknalpot brong yang dibawa siswa ke sekolah.
Dalam sidak yang berlangsung di area parkir dalam dan luar sekolah, petugas menemukan sebanyak 6 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Baca Juga: Polres Klaten Razia HP Para Personel, Antisipasi Polisi Terlibat Main Judi Online, Begini Hasilnya
Total kendaraan berknalpot brong yang telah diamankan Polsek Cawas mencapai 20 unit.
Polsek Cawas bersama pihak sekolah melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan.
Siswa yang kedapatan membawa sepeda motor berknalpot brong diminta untuk mendatangkan orang tua ke Polsek Cawas pada Kamis, 7 November 2024.
Hal itu dilakukan guna melengkapi persyaratan kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Upaya ini juga dilengkapi dengan edukasi dan pembinaan kepada siswa dan orang tua mengenai larangan penggunaan knalpot brong dan pentingnya kelengkapan berkendara.
AKP Umar Mustafa menegaskan langkah ini tidak bersifat represif, melainkan edukatif demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.