PT KAI menindak tegas atas peristiwa temperan ini, terutama pada sopir truk molen
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan sopir truk sudah diamankan Polres Bantul.
Ia mengatakan pihaknya masih dalam proses perhitungan kerugian yang dialami PT KAI, mulai dari kerusakan Kereta Api Taksaka, ganti rugi penumpang dan perbaikan gardu perlintasan.
"Saat ini sopir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul. Di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan," kata Anne.
Itulah 5 fakta kecelakaan Kereta Api Taksaka vs Truk Molen di Bantul Yogyakarta.***