berita

Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat Meski Kalah Pileg, Kok Bisa? Ini Penjelasan KPU

Rabu, 4 September 2024 | 06:45 WIB
Nisya Ahmad dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat meski kalah Pileg. (Instagram @raffinagita1717)

Baca Juga: 2 Artis Ibu Kota Inisial V Ikut Ramaikan Pilkada 2024 Jawa Tengah, Salah Satunya Pernah Terseret Kasus Dugaan Proyek Pembangunan

Lantas apa sebenarnya alasan Nisya Ahmad bisa dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat meski kalah dalam Pileg 2024? 

Jika melihat raihan suara dalam Pileg 2024, Nisya Ahmad dinyatakan tidak lolos. 

Adik ipar Nagita Slavina itu memperoleh suara terbanyak kedua setelah Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. 

Total suara yang diperoleh Nisya Ahmad di Dapil II Jabar yang meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat adalah 50.422. 

Baca Juga: 24 Artis Resmi Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Ada Verrell Bramasta, Uya Kuya hingga Ahmad Dhani, Ini Daftarnya

Sementara Thoriqoh mengantongi 58.495 total suara. 

Menurut penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nisya Ahmad bisa dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat karena caleg terpilih, Thoriqoh mengundurkan diri. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro, mengatakan Nisya Ahmad tak ujug-ujug dilantik begitu saja. 

Nisya Ahmad dilantik lantaran ia sebagai peroleh suara terbanyak kedua setelah Thoriqoh dalam Pileg lalu. 

Baca Juga: Reza Rahadian hingga Arie Kriting, Inilah Sederet Public Figure yang Ikut Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di Depan Gedung DPR

Penggantian Thoriqoh ke Nisya Ahmad, kata Adi, telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. 

Dalam aturan tersebut disebutkan ada tiga kondisi yang memungkinkan caleg terpilih diganti, salah satunya karena mengundurkan diri.

***

 

Halaman:

Tags

Terkini