"Perlu dipertanyakan panitia dari BPIP apa maksudnya?" kata @ab***.
Wajib Potong Rambut
Sementara itu, dilansir dari situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Paskibraka yang bertugas pada upacara HUT ke 79 RI harus menjalani prosesi potong rambut.
Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Yelvi Azwita sebagai penanggung jawab mengatakan, pemotongan rambut tersebut bagian dari sikap tampang Paskibraka.
"Ini sudah ketentuan sebagai Paskibraka, kalau ukuran rambut Paskibraka putra perbadingan 3:2:1 sentimeter sedangkan putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang atau 3 sentimeter di bawah telinga", papar Yelvi Azwita, dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan pemotongan rambut tidak hanya putri yang tidak berhijab melainkan untuk Paskibraka yang menggunakan hijab juga.
"Karena hal tersebut diatur dalam Perban BPIP yaitu ketentuan tata pakaian sikap tampang paskibraka pada pelaksanaan tugas Paskibraka", ucapnya.
Portaloka.id pun mencoba mengonfirmasi terkait Paskibraka perempuan wajib melepas jilbab kepada BPIP.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak BPIP belum merespons.***