PORTALOKA.ID - Seorang pria meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan.
Ia adalah S (38), seorang buruh bongkar muat asal Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan saat hendak membuang air kecil, Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Lokasi kejadian yang saat itu diguyur hujan, membuat kawasan di sekitar tiang lampu jalan tergenang udara, yang diduga memicu terjadinya arus pendek.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Bagas AP langsung menanggapi laporan warga dan menerjunkan Unit Reskrim serta SPKT ke lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan adanya warga yang tersengat listrik di tiang penerangan jalan Desa Kauman."
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban menyentuh tiang lampu saat kondisi hujan dan langsung terjatuh di lokasi,” kata Ipda Warsito, Sabtu, 10 Januari 2026.
Peristiwa bermula ketika korban bersama 3 rekannya, R, SA, dan K, baru saja selesai melakukan pekerjaan bongkar muat semen.
Mereka kemudian terdiam sejenak untuk membagi upah hasil kerja.