5. Kondisi Korban
Fakta kelima dari kejadian ini ada satu orang terluka.
Menurut Jalil, korban pembonveng terkena sabetan parang pada kepala bagian belakang.
Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung membawa korban ke RS Siloam Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
Dikatakan Jalil, korban harus mendapatkan 10 jahitan akibat luka yang dideritanya.
"Luka yang dialami korban akibat sabetan sajam luka di kepala bagian belakang, dan korban harus mendapat 10 jahitan," katanya.
6. Korban Belum Lapor Polisi
Adapun dari keterangan Polsek Depok Barat, pihaknya telah mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Jalil melanjutkan, hingga kini korban melaporkan kejadian.
"Saat ini korban belum membuat laporan resmi, namun kami dari fungsi Reskrim sudah bergerak melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang dilalui pelaku," tegasnya.
Itulah deretan fakta kasus pembacokan di Depok Sleman.***