PORTALOKA.ID - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 8 September 2025.
Anda bisa daftar secara daring melalui laman resmi https://wantimpres.go.id/id/pengumuman
Berdasarkan pengumuman Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025, ada 3 formasi yang dibuka, yakni Pramubakti (8 orang), Pengemudi (3 orang) dan Satuan Pengamanan/Satpam (3 orang).
Persyaratan Umum
- Berketuhanan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025;
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat;
- Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu berkomunikasi dengan baik;
- Mampu bekerja dalam tekanan;