"Mobil pelat merah itu hasil lelang, jadi kepemilikannya sudah bukan punya dinas. Tapi sama yang punya belum dibalik nama, dan mobil dipinjam pelaku," katanya.***
"Mobil pelat merah itu hasil lelang, jadi kepemilikannya sudah bukan punya dinas. Tapi sama yang punya belum dibalik nama, dan mobil dipinjam pelaku," katanya.***