PORTALOKA.ID - Aksi pembobolan minimarket waralaba terjadi Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi pun mengejar pelaku yang menyatroni uang dan barang di dalam minimarket waralaba tersebut.
"Saat ini kami sedang menangani kasus pencurian dengan cara membobol atap toko lalu mengambil uang serta barang milik toko di maksud."
"Kerugian sekitar Rp 10 juta."
"Kejadiannya hari Kamis, 3 Juli 2025," kata Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids Didrak Mada, Senin, 14 Juli 2025.
AKP Leyfrids Didrak Mada menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan toko, Bety.
Saat itu, Bety dan 2 rekannya akan membuka toko.
Mereka melihat beberapa benda dalam toko telah berserakan di lantai.
Ketiganya kemudian menuju ke ruang kasir melihat lemari tempat penyimpanan uang dan rokok sudah terbuka.
Melihat itu, Bety langsung menghubungi supervisor minimarket.