berita

Aksi Pembobolan Minimarket di Jalan Cak Doko Kupang NTT, Uang dan Rokok Raib, Polsek Kota Raja Buru Pelaku

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:00 WIB
Polsek Kota Raja Terus Kejar Pelaku Pembobol Toko yang Mengambil Sejumlah Uang dan Barang (Tribrata News Polres Kupang Kota)

PORTALOKA.ID - Aksi pembobolan minimarket waralaba terjadi Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi pun mengejar pelaku yang menyatroni uang dan barang di dalam minimarket waralaba tersebut.

"Saat ini kami sedang menangani kasus pencurian dengan cara membobol atap toko lalu mengambil uang serta barang milik toko di maksud."

"Kerugian sekitar Rp 10 juta."

Baca Juga: Kondisi 3 Tetangga Korban Pembacokan yang Dilakukan Pria 35 Tahun di Bayat Klaten, Dilarikan ke Rumah Sakit

"Kejadiannya hari Kamis, 3 Juli 2025," kata Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids Didrak Mada, Senin, 14 Juli 2025.

 

AKP Leyfrids Didrak Mada menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan toko, Bety.

Saat itu, Bety dan 2 rekannya akan membuka toko.

Mereka melihat beberapa benda dalam toko telah berserakan di lantai.

Baca Juga: Detik-detik Aksi Pria 35 Tahun Bacok 3 Orang Tetangga di Bayat Klaten, Korban Kaget saat Tidur, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Ketiganya kemudian menuju ke ruang kasir melihat lemari tempat penyimpanan uang dan rokok sudah terbuka.

Melihat itu, Bety langsung menghubungi supervisor minimarket.

Halaman:

Tags

Terkini