"Sesampainya di TKP terjadi benturan sehingga terjadi laka lantas tersebut," kata Iptu Alif Akbar Lukman Hakim kepada Portaloka.id, Senin, 8 Juli 2025.
Akibat dari kecelakaan itu, 2 pengendara sepeda motor mengalami cidera kepala berat.
Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Setelah sempat dibawa ke rumah sakit, pengendara motor dinyatakan meninggal dunia.
"Kondisi korban cidera kepala berat dan sesampainya di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia."
"Ada 2 korbannya, meninggal semua," imbuhnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah ditangani petugas kepolisian.
Kedua barang bukti kendaraan diamankan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Laka lantas tersebut sudah kita tangani dan kedua barang bukti sudah kita amankan beserta pengemudi KBM truk."
"Korban pengemudi dan pembonceng, motor plat merah dan keduanya berdasarkan identitas warga Solo," tutup Iptu Alif Akbar Lukman Hakim. ***