PORTALOKA.ID - Satlantas Polres Klaten melakukan penyesuaian lokasi layanan SIM Keliling demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mulai 8 Juni 2025, layanan sim keliling berpindah dari area Mall Pelayanan Publik di Jalan Mayor Kusmanto ke Jalan Pemuda, tepatnya di depan Klaten Town Square (Klatos), menyesuaikan dengan lokasi Car Free Day atau CFD Klaten yang baru.
"Sudah pindah sejak 8 Juni bersamaan dengan perpindahan lokasi Car Free Day."
"Mungkin ada masyarakat yang belum mengetahui, jadi masih banyak yang bertanya baik melalui media sosial maupun WA Lapor Polres Klaten," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Wendi Andranu, Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca Juga: Bocah Perempuan 6 Tahun di Kebonarum Klaten Tewas Terpeleset ke Saluran dan Terjebak Gorong-gorong
Lokasi baru ini dipilih karena berada di titik keramaian masyarakat setiap Minggu pagi.
Sehingga memudahkan warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM sambil beraktivitas di ruang terbuka.
“Pemindahan lokasi ini bertujuan agar pelayanan SIM Keliling tetap hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan titik keramaian CFD."
"Kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban
Layanan SIM Keliling dibuka setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, dengan jenis pelayanan yang tersedia yaitu perpanjangan SIM A dan SIM C.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon meliputi:
- Fotokopi KTP