PORTALOKA.ID - Geger kasus seorang pria paruh baya mabuk hingga tega tusuk pemuda dengan tombak di Kapanewon Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasus penganiayaan ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo pada Senin, 30 Juni 2025.
Pelaku berinisial RBJ (54) warga Temon, Kulon Progo.
Sedangkan korban berinisial SED (26) warga Bayeman, Sindutan, Temon, Kulon Progo.
Baca Juga: Seorang Wanita Gondol Lexi Mantan Suami di Wates Kulon Progo Yogyakarta
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, mengatakan kejadian ada di rumah korban pada Senin, 16 Juni 2025 sore.
"Korban harus mendapat enam jahitan dan mengalami putus uratnya," ucap Taviv.
Taviv bilang, kejadian bermula saat pelaku pulang dari pesta minuman keras (miras).
Saat itu pelaku teringat kalau korban pernah bertengkar dengan keponakannnya.
Pelaku pun merasa dendam yang ingin membalasnya.
Kata Taviv, pelaku langsung mengambil tombak dan mendatangi rumah korban.
"Sebulan sebelumnya, korban pernah berkelahi dengan keponakan pelaku. Hal itu membuat pelaku dendam dan berniat membalas. Sehingga pas pulang mabuk-mabukan pelaku ngambil tombak lalu mendatangi rumah korban," ujarnya.
Dalam pengaruh miras, pelaku langsung menusuk paha kanan korban sebanyak satu kali.