PORTALOKA.ID - Tiga dari empat wanita yang ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota, Jawa Timur gegara kasus pencurian di swalayan ternyata residivis.
Para pelaku yakni NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban serta SS (32) asal Gorontalo.
Tiga orang dari komplotan tersebut merupakan residivis kasus pencurian dan narkotika.
"NI adalah residivis dari pelaku pencurian sebanyak 6 kali dan 1 kali tindak pidana narkotika."
"Kemudian, D sudah 5 kali melakukan pencurian."
"Kemudian M 1 kali melakukan pencurian."
"Sedangkan untuk SS, memang ini adalah yang pertama kali," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Jumat, 13 Juni 2025.
Aksi para pelaku saat di pusat perbelanjaan Kota Kediri sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 4 pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya, Selasa, 10 Juni 2025.
“Mereka sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota."
"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi viral di media sosial pada Sabtu, 7 Juni 2025," kata AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat, 13 Juni 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti tas ransel warna hitam, dompet hasil pencurian dan file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri.