PORTALOKA.ID - Dua orang remaja, RA (16) dan RPP (17) diciduk polisi Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
RA dan RPP diamankan gegara kedapatan membawa celurit di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Saat kejadian, RA dan RPP dalam kondisi mabuk.
RA dan RPP diciduk seusai mengalami kecelakaan tunggal masuk ke dalam selokan saat naik motor.
Baca Juga: Dinkes Temukan Air Tercemar E Coli di Kasus Keracunan Massal di Karangturi Gantiwarno Klaten
Kejadian bermula saat RA dan RPP berboncengan menggunakan motor, Kamis, 17 April 2025 pukul 23.30 WIB.
Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pajangan.
"Sampai di simpang tiga tugu gentong, pengendara tidak bisa menguasai laju motor dan masuk ke dalam selokan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat, 18 April 2025.
Saat itu, ada warga yang sedang mendirikan tenda untuk keperluan acara mengetahui kejadian tersebut.
Warga lalu mendatangi RA dan RPP untuk memberikan pertolongan.
"Tapi salah satu korban yaitu RPP malah lari ke belakang warung dan membuang benda."
"Setelah dicari warga, benda itu adalah celurit," ujar AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana
Mendapati hal tersebut, warga langsung menghubungi Polsek Kasihan.