PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap polisi Polsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Ia adalah MM (47), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
MM dibekuk polisi gegara tega mencabuli 2 orang perempuan yang masih di bawah umur.
Korban menuruti kemauan pelaku, karena diiming-imingi akan dimasukkan ke dalam perguruan pencak silat.
"Dibujuk rayu dengan iming-imgin, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat."
"Pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya," Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu, 5 April 2025.
Korban kedua dipanggil oleh pelaku MM dengan membuatkan seragam pencak silat.
Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu, 2 April 2025 pukul 15.30 WIB di sebuah kendang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Baca Juga: BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapat Akses Pasar di Kancah Global Lewat UMKM EXPO
“Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing yang tak jauh dari rumah pelaku."
"Kemudian alat kemaluan kedua korban tersebut di raba-raba secara bergantian dengan alasan mengukur baju silat,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Mendapat melakukan tak senonoh, kedua korban berontak.
Para korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tua.