PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kecelakaan motor menabrak mobil saat hendak putar balik di kawasan Banguntapan pada Kamis, 3 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Tepatnya di u-turn atau jalur putar balik Jalan Majapahit, Padukuhan Sunten, Kalurahan Jomblangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemotor terluka akibat laka tersebut.
Penyebab kecelakaan karena kurangnya penerangan di TKP.
Baca Juga: Toyota Calya Tabrak Pohon Beringin Dekat Masjid Gede Kauman Yogyakarta, 1 Orang Pengunjung Terluka
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kecelakaan pemotor tabrak mobil putar balik di Bantul Yogyakarta dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Laka lantas di Jalan Majapahit Bantul melibatkan 2 orang.
Diketahui sopir mobil bernama Muhammad Gilang Firdaus (25), warga Tumi Jajar Tulang Bawang Barat, Lampung.
Sedangkan pemotor bernama Bintang Akbar Shailendra (29), warga Wirokerten, Banguntapan Bantul.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil bernomor polisi AB 1511 LY melaju dari arah utara di Jalan Majapahit.
Sesampainya di TKP, mobil hendak putar balik.
Jeffry bilang, saat itu mobil melaju dengan kecepatan rendah dan telah menyalakan lampu sein.