Akibatnya, pemotor mengalami luka cedera lepala berat, patah tulang leher belakang, patah tulang pergelangan tangan kiri, dan pendarahan pada telinga kiri dengan kondisi tidak sadar.
Sang anggota Polri akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam laka tersebut.
Baca Juga: Tanggal Pemesanan Tiket Tertinggi Arus Balik Pasca Lebaran Idul Fitri 2025 Daop 6 Yogyakarta
Sementara sopil mobil dinyatakan selamat tanpa luka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pemotor meninggal dunia," ucapnya.
Winarko melanjutkan, terkait penyebab kecelakaan diduga karena korban kurang konsentrasi saat berkendara.
"Kemungkinan karena kurang konsentrasi saat berkendara," pungkasnya.***