KUPANG, PORTALOKA.ID - Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aiptu Bonevantura T. Luma, turun tangan menyelesaikan kasus perkelahian antar warga.
Penyelesaian kasus perkelahian tersebut dilakukan melalui jalan mediasi.
Upaya penyelesaian masalah ini dilakukan di Pos Polisi (Pospol) Batuplat pada Rabu, 26 Februari 2025 siang.
Kasus perkelahian ini terjadi antara ET dan PS yang sama-sama berprofesi sebagai sopir angkot.
Perkelahian antara keduanya rupanya didasari karena cinta segitiga.
Diketahui, pacar ET merupakan mantan kekasih PS.
Hal itu membuat hubungan antara ET dan PS berjalan kurang baik.
Puncaknya saat keduanya berpapasan di jalan ketika sedang menarik angkot.
Saat itu, PS mengemudikan angkotnya bersama rekannya, LL.
Baca Juga: Terlibat Tawuran dengan Senjata Tajam, 9 Siswa SMAN 1 Fatuleu Kupang Diamankan Polisi
Ketika melihat ET, LL tiba-tiba turun dari angkot dan menghampirinya.
LL lalu mencabut kunci kontak angkot milik ET.
Tak terima atas tindakan LL, ET kemudian turun dari angkotnya dan terlibat perkelahian dengan PS dan LL.