Kamis, 4 Juni 2026

Mahasiswa di Yogyakarta Disiram Air Keras Saat Malam Natal, Wajah Terluka Parah

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 26 Desember 2024 | 15:07 WIB
Ilustrasi - insiden mahasiswa di Yogyakarta disiram air keras pada malam natal (Pixabay/qimono)
Ilustrasi - insiden mahasiswa di Yogyakarta disiram air keras pada malam natal (Pixabay/qimono)

PORTALOKA.ID - Viral insiden seorang mahasiswa disiram air keras pada malam natal Rabu, 24 Desember 2024.

Tepatnya ada di kos yang berlokasi di kawasan Kapanewon Brontokusuman, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban berinisial NH, mahasiswa APMD Yogyakarta asal Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah insiden ini diungkap oleh pemilik laman Facebook Tarida Hutagalung.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Tersangkut Eceng Gondok di Saluran Kali Malang

Pada unggahannya, Tarida menyebut ponakannya menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami luka serius pada seluruh tubuh.

Luka terparahnya ada pada bagian wajah korban.

Makin memilukan, penyiraman air keras ini bertepatan dengan momen pertambahan usia sang keponakan.

"Kejadian malam Natal yang seharusnya menjadi hari sukacita Natal dan hari Ulangtahun Keponakan kami, Anak Kami NH Menjadi kabar dukacita bagi kami sekeluarga. Anak kami disiram air keras di wajah yang mengenai mata dan seluruh tubuhnya sehingga membuat anak kami mengalami luka parah di bagian wajah, mata dan seluruh tubuhnya," tulisnya.

Baca Juga: Sedan Tak Bertuan Terbakar di Sidomulyo Bantul Yogyakarta, Diduga Korsleting Listrik

"Anak kami NH berasal dari kabupaten Ketapang Kalbar tinggal di Kecamatan Sandi berkuliah di Jogja di Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta, Sekarang anak kami sedang dalam perawatan intensif di Rumah sakit Sardjito Jogja," sambungnya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, mengkonfirmasi adanya insiden penyiraman air keras.

Pihak berwajib bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam 24 jam pada Kamis, 25 Desember 2024. 

Probo bilang pihaknya belum bisa memeberkan detail perkara.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X